nusakini.com--Pelaku usaha di sektor logistik, perkapalan dan pelayaran menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi XV yang kali ini sasarannya adalah sektor logistik. 

Kebijakan itu dinilai dapat mendrong harapan pelaku usaha, guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing jasa logisitik nasional.  

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto yang juga merupakan Ketua DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengungkapkan harapannya agar beyond cabotage bisa cepat terwujud. 

"Muatan-muatan batubara dan kalapa sawit yang diekspor sekarang harus menggunakan kapal berbendera Indonesia. Demikian juga kalau kita mengimpor beras dan bahan pokok, menggunakan kapal Indonesia," kata Carmelita. 

Carmelita juga menyambut baik pemberian insentif pajak 0 persen bagi 115 komponen kapal untuk industri galangan kapal. Hal ini akan membuat harga produk dan layanan galangan kapal menjadi efisien.  

"Hanya sebagai pelayaran, kami berharap galangan kapal tidak berkonsentrasi bisnisnya di Indonesia bagian barat. Sebaiknya galangan kapal juga dibangun di Indonesia bagian timur sehingga kapal-kapal di timur yang memerlukan perawatan tidak perlu ke barat dulu," kata Carmelita. 

Mengenai dihapuskannya modal dasar bagi keagenan kapal, Carmelita berharap agar kementerian teknis terkait, yakni Kementerian Perhubungan, segera membuat turunan dari keputusan ini.  

"Jangan sampai pihak-pihak yang tidak kompeten lalu menjadi agen kapal. Kalau ada masalah, mereka tidak bertanggung jawab," tegas Carmelita. 

Namun demikian, kata dia, pelaku usaha masih membutuhkan insentif berupa kemudahan dalam fasilitas perbankan. Serta kebijakan-kebijakan pajak yang berpihak pada industri pelayaran nasional sebagimana negara-negara lain memberikan kebijakan pada industri pelayaran mereka. 

"Bunga perbankan kita masih tinggi. Kami juga berharap dihilangkannya PPN bahan bakar dalam negeri dan PPh dalam perusahaan pelayaran. Kita berharap adanya moratorium tarif pelayanan publik jasa BUMN di pelabuhan, paling tidak untuk 3 tahun hingga 5 kedepan. Akan sia-sia kalau regulasi berjalan baik, tetapi tarif naik terus," ujar Carmelita. 

INSA, lanjut dia, juga mendukung penguatan kelembagaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyederhanaan tata niaga untuk mendukung kelancaran arus barang, dengan membentuk Tim Tata Niaga Ekspor Impor dalam rangka mengurangi LARTAS (larangan dan/atau pembatasan) dari 49 persen menjadi sekitar 19 persen. (p/ab)